A. MASUK SEKOLAH
- Siswa hadir di sekolah 15 menit sebelum bel masuk belajar berbunyi
- Siswa yang datang terlambat wajib lapor kepada guru piket
- Siswa yang tidak masuk sekolah wajib memberi informasi melalui surat yang ditanda tangani orang tua / via telepon
B. KEWAJIBAN SISWA
- Siswa wajib menjaga nama baik sekolah
- Siswa wajib taat dan patuh pada guru dan karyawan
- Siswa bertanggung jawab atas terselenggaranya K7
- Siswa wajib memakai seragam yang telah ditentukan sekolah
- Siswa wajib mengikuti kegiatan sekolah
- Siswa wajib menyelesaikan administrasi sekolah sesuaii dengan ketentuan yang berlaku
- Siswa wajib menjaga, memelihara sarana dan prasarana sekolah
- Siswa wajib mentaati tata tertib sekoalah
C. LARANGAN SISWA
- Meninggalkan sekolah tanpa izin
- Membawa peralatan selain keperluan belajar
- Melakukan kegiatan yang bertentangan dengan norma agama dan masyarakat
- Membentuk geng di sekolah maupun di masyarakat
- Membawa HP berkamera dan MP3, Menghidupkan / memainkan HP saat kegiatan belajar mengajar berlangsung
- Melanggar tata tertib sekolah yang berlaku
D. WAKTU BELAJAR
- Senin s.d Jum'at: 07.00 – 16.00
E. SERAGAM
- (Senin & Selasa) Pakaian putih-putih berdasi bagi putra dan jilbab putih untuk putri
- (Rabu & Kamis) Pakaian putih dan abu-abu berdasi bagi putra. Jilbab abu-abu untuk putri
- (Jum’at) Pakian Olahraga (sesuai instruksi)
- (Sabtu) Batik Putih
- Sepatu hitam dengan koas kaki putih (kecuali saat olahraga)
F. LAIN-LAINNYA
Yang tercantum dalam tata tertib ini akan diatur sekolah dan berlaku sejak tata tertib ini ditetapkan.